Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Apakah Taman Nasional Komodo Bisa Dicoret dari Situs Warisan Dunia UNESCO?

     

    JAKARTA, MorisNews.com - Taman Nasional Komodo (TNK) yang berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan UNESCO menjadi situs warisan dunia sejak tahun 1991. Alasan UNESCO menetapkan TNK sebagai salah satu situs warisan dunia bukan tanpa sebab, melainkan kehadiran komodo (varanus komodoensis).


    Hewan ini merupakan kadal raksasa endemik dan tidak dijumpai di tempat lain di dunia. Komodo memiliki panjang tubuh mencapai 2 hingga 3 meter. Spesies ini merupakan kadal purba yang pernah hidup di seluruh Indonesia dan Australia.


    Selain menjadi rumah bagi komodo, TNK juga menjadi habitat dari spesies endemik lainnya, seperti tikus endemik (rattus rintjanus) dan rusa Timor. Belum lagi kekayaan laut yang memiliki terumbu karang nan indah dan dihuni oleh berbagai spesies, seperti penyu, paus, lumba-lumba, dan duyung.


    Sejatinya, TNK terdiri dari tiga pulau besar, yakni Rinca, Komodo, dan Padar. Area ini merupakan kawasan prioritas konservasi global, yang memiliki luas 219.322 hektar. 

    Selain menjadi area konservasi, TNK juga telah dibuka oleh Pemerintah Indonesia menjadi area pariwisata. Banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang datang berkunjung.


    Jadi Jurassic Park

    Melihat potensi wisata di TNK, Pemerintah Indonesia berencana membangun geopark atau kawasan wisata terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan. Pembangunan geopark yang populer disebut sebagai Jurassic Park ini merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).




    Tidak ada komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728