Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Sat Reskrim Polres Langkat Ungkap Kasus Curanmor


     LANGKAT - Sat Reskrim  Polres Langkat berhasil membongkar Kasus pencurian kenderaan bermotor di beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat(1/9/2023).


    Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Plt  Kasat Reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG didampingi Kanit Pidum IPTU HERMAN SINAGA SH menjelaskan Polres Langkat  akan menindak tegas pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor


    Sat  Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor  dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kenderaan berhasil diamankan dari beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat


    Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui KASI HUMAS AKP YUDIANTO menegaskan kepada Personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya


    Dan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat,"tutup Beliau.(Ami)

    Tidak ada komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728